
Namun, masih banyak polisi tidur yang dibangun tidak sesuai standar. Kondisi ini dapat membahayakan pengendara karena sering kali dibuat terlalu tinggi atau dipasang dalam jarak berdekatan sehingga berpotensi merusak kendaraan.
Dalam dunia lalu lintas, polisi tidur dikenal sebagai speed bump atau pace hump, dan memiliki peran krusial untuk keselamatan pengguna jalan. Tanpa polisi tidur, banyak pengendara yang bisa sembarangan melaju dengan kecepatan tinggi, apalagi di kawasan permukiman atau dekat fasilitas publik.
, adalah alat pengendali dan pengaman pengguna jalan yang dipasang di badan jalan untuk memperlambat laju kendaraan.
Awal mula diciptakannya polisi tidur ternyata sudah ada lebih dari satu abad lalu. Polisi tidur awalnya dibuat oleh pekerja bangunan di New Jersey, Amerika Serikat pada tahun 1906.
Pada saat itu, polisi tidur dibuat dengan ketinggian mencapai 13 cm. Ukuran seperti ini cukup sulit untuk dilalui kendaraan pada waktu itu, sehingga dalam perkembangannya, desain polisi tidur ini terus diperbarui.
Setelah itu, desainnya diadaptasi di luar universitas dan di berbagai negara bagian Amerika Serikat bahkan di seluruh dunia.
Istilah polisi tidur tidak hanya informasi selengkapnya ada di Indonesia. Dalam bahasa Inggris juga dikenal 'sleeping policeman' atau yang dalam bahasa Indonesia berarti polisi tidur.
ternyata sudah digunakan lebih dari satu abad lalu. Dari perkembangannya, kini polisi tidur telah dirancang sedemikian rupa agar aman untuk pengendara.
Namun, polisi tidur tidak diperbolehkan dipasang di jalan arteri atau jalan nasional, di mana kecepatan kendaraan harus tetap terjaga untuk kelancaran lalu lintas.
Hal ini penting agar kendaraan tidak mengalami kerusakan dan pengendara tetap dapat mengendalikan kendaraan dengan baik. Selain itu, menjaga jarak dengan kendaraan lain juga sangat dianjurkan, terutama jika ada kendaraan di depan yang melambat.
Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama, dan dengan mematuhi aturan serta memperhatikan kondisi jalan, dapat menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman bagi semua pengguna jalan.
Selain mobil, banyak sepeda motor yang melewati polisi tidur yang terlalu tinggi sehingga membuat leher knalpot penyok. Akibat dari kesalahan pembuatan polisi tidur ini tentunya malah memberikan kerugian bagi yang melewatinya.
December two, 2024 Humas Polres Bagi pengguna jalan, polisi tidur tentu sudah tidak asing. Alat pembatas kecepatan yang kerap melintang di jalan raya hingga jalan-jalan kecil ini memang kerap ditemui agar pengguna jalan menurunkan kecepatannya.
Dengan adanya alat ini, pengendara diharapkan dapat lebih berhati-hati dan memperlambat laju kendaraan mereka, terutama saat melintas di kawasan yang ramai.
Maka dari itu perlu dipahami mengenai polisi tidur, baik itu fungsi dan aturan pembuatannya agar tidak membahayakan dan merugikan pengguna jalan.